Rektor Unila Menghimbau Agar Semua Civitas Akademika Tetap Jaga Kampus Kondusif

Ilovelampung.com - Rektor Unila Menghimbau Agar Semua Civitas Akademika Tetap Jaga Kampus Kondusif. Menanggapi tuduhan penyelewengan dan pemalsuan dana program doktoral yang ditujukan kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Lampung (Unila) Bujang Rahman, saat menempuh pendidikan doktor di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Rektor Unila Hasriadi Mat Akin meminta seluruh sivitas akademika kampus untuk tetap menjaga situasi kondusif kampus.

Rektor Unila Menghimbau Agar Semua Civitas Akademika Tetap Jaga Kampus Kondusif
Rektor Unila - Hasriadi Mat Akin

Pasalnya, menurut Hasriadi, dugaan yang tengah bergulir tersebut sudah ditepis karena Bujang telah menunjukan surat hasil audit dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) yang sudah dilakukan sejak 2010 silam, Rabu (25/5/2016) saat terjadi aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang menuntut kejelasan tuduhan tersebut.

Hasriadi juga menyayangkan adanya pihak tertentu yang sengaja menggulirkan isu tersebut, dan membuat situasi kampus menjadi kurang kondusif.

"Ini ada kesalahpahaman, harusnya mereka tanya langsung ke saya, itukan sudah ada hasil investigasinya dari Itjen langsung tahun 2010, dan hasilnya tidak ada kekeliruan, " kata Hasriadi yang tengah berada di Jakarta, diwawancarai, Kamis (26/5/2016) melalui sambungan telpon.

Hasriadi menilai masalah tersebut muncul setelah adanya perombakan beberapa struktur di lingkungan kampus Unila, di masa kepemimpinannya yang baru enam bulan tersebut. "Seharusnya semua pihak bisa legowo, karena kami menilai kinerja mereka dan jika kurang bagus ya diganti, jangan justru saling serang seperti ini," lanjut Hasriadi.

Hasriadi menjanjikan akan menengahi permasalahan tersebut, agar situasi kampus tetap kondusif. "Kami akan menyelesaikannya, yang terpenting itu saling tau masalahnya," ujar Hasriadi.

Jika tidak mengetahui yang sebenarnya dan hanya menduga-duga, menurut Hasriadi, justru akan mengakibatkan mencemarkan nama baik pihak tertentu. “Bisa saja pencemaran nama baik, dan bisa dituntut, tetapi saya sampaikan ke WR I, selesaikan dengan baik, karena ini di lingkungan akademik, sebagai rektor saya berusaha mengayomi semua dan menjadi bapak," pungkas Hasriadi. 
Previous
Next Post »