Waduh ! Pemenang Muli Mekhanai 2016 Ternyata Tidak Bisa Menyanyikan Lagu Berbahasa Lampung

Ilovelampung.comWaduh ! Pemenang Muli Mekhanai 2016 Ternyata Tidak Bisa Menyanyikan Lagu Berbahasa Lampung. Bandarlampung, FS-Hasil pemilihan Muli Mekhanai 2016 Kota Bandarlampung sangat mengecewakan kalangan legislatif, pasalnya pemenang Muli Mekhanai tersebut tak mampu menyanyikan lagu daerah Lampung.

Waduh ! Pemenang Muli Mekhanai 2016 Ternyata Tidak Bisa Menyanyikan Lagu Berbahasa Lampung
Juara Muli Mekhanai Lampung 2016: Mekhanai Prasetya Wibisono dan Muli Ferriska Anggrelita 

Terungkapnya Insiden pemenang Muli Mekhanai buta lagu daerah Lampung terjadi saat gelaran Pawai dan Karnaval Budaya Nusantara 2016 di Tugu Adipura, Minggu (22/5) lalu. 

Saat itu, para peserta pawai memang telah selesai tampil di panggung utama dan dewan juri tengah menghitung nilai serta menentukan siapa juara dalam perhelatan pembukaan HUT Kota Bandarlampung ke-334. 

Untuk mengisi waktu luang, panggung pun diisi dengan hiburan menyanyi yang dimulai dari Wakil Wali Kota Yusuf Kohar yang melantunkan lagu daerah Lampung, Tanah Lado. 

Tiba-tiba, Walikota Bandarlampung Herman HN pun meminta agar pemenang I,II, dan III Muli Mekhanai untuk menyanyikan lagu daerah Lampung. 

“Saya kan nggak melihat kalian waktu malam final itu. Jadi sekarang saya minta pemenang I, II, dan III nyanyi lagu Lampung, sendiri-sendiri jangan berpasangan. Coba nyanyi sekarang, kalau nggak bisa copot aja gelar juaranya itu,” perintah Herman HN. 

Sontak panggung tempat Muli Mekhanai berada terdengar riuh. Uniknya, instruksi langsung dari orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu tidak segera dilaksanakan lantaran 
sound system error yang sebelumnya baik-baik saja.

Akhirnya setelah menunggu sekitar 30 menit, seorang Mekhanai mampu menyanyikan lagu Cangget Agung dengan baik. Disusul seorang Muli yang mencoba menyanyikan salah satu lagu Lampung, namun dihentikan oleh walikota karena mencontek lirik lagu yang ada di 
handphone. “Coba saya maunya yang tidak mencontek teks. Saya mau yang bisa saja,” kata Herman HN.

Panggung tersebut kembali hening, sampai akhirnya seorang Mekhanai pun maju dan menyanyikan lagu Tanah Lado dengan baik yang ternyata merupakan pemenang Mekhanai IV. 

“Kamu pemenang 4? Saya minta juara I,II, dan III. Mana yang menang? Ini kenapa panitia bisa memenangkan orang yang nggak bisa nyanyi lagu Lampung? Mana panitianya? Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kan?,” tanya Herman HN. 

Salah seorang perempuan yang mengaku dari tim panitia Disbudpar pun maju dan menjelaskan bahwa para pemenang Muli Mekhanai ini fasih dalam berbahasa Inggris. 

“Ya buat apa bisa bahasa Inggris? Memangnya kita mau lomba internasional? Kita kan mau lomba ditingkat Provinsi Lampung. Coba kalau nggak percaya, nanti di kompetisi tingkat provinsi disuruh nyanyi lagu Lampung, bukan lagu bahasa Inggris,” tegas Herman HN.

Menanggapi fenomena ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Imam Santoso mengungkapkan kekecewaannya. Pemenang Muli Mekhanai yang tak mampu menyanyikan lagu Lampung dianggap merupakan kesalahan panitia. “Harusnya jangan dipilih kalau memang tidak bisa menyanyikan lagu Lampung. Jelas ini panitianya yang salah, karena untuk jadi Muli Mekhanai sudah seharusnya bisa berbahasa, tahu aksara, dan tahu adat budaya Lampung,” ujar Imam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/5). 

Ia pun meminta agar standar pemenang Muli Mekhanai harus mewajibkan tahu seluk beluk kebudayaan Lampung. “Harus ada standar tentang kemampuan kebudayaan adat Lampung. Kalau nggak bisa bahasa dan lagu Lampung ya ikut pemilihan puteri Indonesia saja, jangan pakai embel-embel Muli Mekhanai. Disbudpar harus mengubah standar penilaian ini, artinya selama ini kita kecolongan dengan sistem standar yang ada,” kata dia. 

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandarlampung, Yus Amri Agus mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan para pemenang Muli Mekhanai. Ia pun membantah jika Walikota Herman HN mengancam akan mencabut gelar juara jika tidak mampu menyanyikan lagu Lampung. 

“Saya nggak mendengar Pak Wali mau mencabut gelar juara itu, yang jelas akan kita tingkatkan kemampuan mereka itu dibidang kebudayaan, kita poles terus agar bisa menyanyi. Karena nggak semua juara bisa menyanyi,” ujarnya. 

Disinggung mengenai standar penilaian Muli Mekhanai apakah memuat unsur mampu berbahasa dan tahu adat kebudayaan Lampung. “Nggak ada standarnya pintar berbahasa Lampung. Kan ada peserta kita yang nggak bisa bahasa Lampung karena memang bukan orang Lampung, ada juga yang suku asli Lampung tapi nggak bisa ngomong Lampung. Ya nanti akan kita tingkatkan kemampuannya,” kata Yus Amri.

Demikian Waduh ! Pemenang Muli Mekhanai 2016 Ternyata Tidak Bisa Menyanyikan Lagu Berbahasa Lampung, bagaimana pendapatmu kawan?

Sumber: Harian Fajar Sumatera
Previous
Next Post »