Satlantas Polresta Lampura Amankan 13 Unit Motor dan Keluarkan Puluhan Surat Tilang

Ilovelampung.com - Satlantas Polresta Lampura Amankan 13 Unit Motor dan Keluarkan Puluhan Surat Tilang. Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-menyurat. Selain itu terdapat tilang sebanyak 65 lembar dengan rincian 43 tilang STNK sebanyak 43 lembar dan tilang SIM 22.

Satlantas Polresta Lampura Amankan 13 Unit Motor dan Keluarkan Puluhan Surat Tilang

”Ada 13 sepeda motor yang terpaksa kita amankan karena tidak dilengkapi dengan surat-menyurat, 43 lembar tilang STNK dan 22 tilang SIM,”ujar Kanit Pengaturan Jalan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Iptu Elvis mewakili Kasat Lantas Polres Lampura AKP Rafly saat diwawancarai di lokasi razia, Jumat (20/5) petang.
Untuk sepeda motor yang terpaksa diangkut pihaknya karena tidak dilengkapi dengan surat menyurat, Elvis menyatakan, agar pemilik langsung mengurusnya ke Mapolres Lampura.

”Silahkan jika memang kelengkapannya ada, silahkan datang ke Mapolres untuk mengurusnya,” kata dia.

Untuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Ops Patuh 2016, lanjut dia, belum ada, dan itu karena tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara sudah lebih baik.

”Tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi dan sudah menyadari betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” imbuhnya seraya menyebut Ops Patuh akan dilaksanakan hingga 29 Mei 2016.

Sumber: Radar Lampung
Previous
Next Post »